Senin, 26 September 2011

Antara Nasihat dan Fadhihah (Membuka Aib)



Kirim Print
pp0400Muhammad bin Ali Al-Su’wi
Sesungguhnya memberikan nasihat kepada kaum muslimin; baik berupa bimbingan kepada kebenaran yang nyata atau pun peringatan dari kebatilan dan para pelakunya, terhitung bagian dari agama.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا الدِّينُ النَّصِيحَةُ قَالُوا لِمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُولِهِ وَلِأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ
Rasulullah saw. bersabda: “Agama adalah nasihat”, para sahabat bertanya: “Untuk siapa?”. Rasulullah saw. bersabda: “Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin secara umum”. (Bukhari, Muslim dan ahli hadits lainnya)
Al-Khaththabi berkata: “Nasihat adalah sebuah kosa kata yang bersifat merangkum dan menghimpun banyak arti, maknanya adalah: mendatangkan kebaikan kepada pihak yang dinasihati”.
Tidak diragukan lagi bahwa manusia berpotensi salah dan cenderung menyimpang dari al-haq dan kebenaran. Tersebut dalam hadits:
كُلُّ بَنِيْ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ اَلتَّوَّابُوْنَ
“Semua anak keturunan manusia bersifat salah, dan sebaik-baik mereka yang salah adalah yang paling banyak bertaubat”. (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan termasuk hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah hendaklah ia menunjukkan kepada saudaranya tentang aib dan kesalahannya, dan hendaklah ia menasihatinya dalam perkara dan urusannya. Tetapi, nasihat itu hendaklah dilakukan dengan lembut dan hikmah. Hendaklah seorang muslim berhati-hati, jangan sampai menghina saudaranya dan menuduhnya hanya berdasar kepada sekedar persangkaan saja, sebab, persangkaan itu adalah seburuk-buruk pembicaraan, dan cukuplah hal ini sebagai kejahatan. Rasulullah saw. bersabda:
بِحَسْبِ اِمْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ اَلْمُسْلِمَ
“Cukuplah seseorang itu menjadi jahat saat ia menghina saudaranya yang muslim” (Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Jika ada mendengar – seorang muslim – tentang saudara muslim lainnya sesuatu yang tidak disuka, jangan segera membenarkan perkataan tentang saudaranya itu. Justru kewajibannya adalah untuk melakukan tatsabbut (klarifikasi) sehingga dirinya mendapatkan keyakinan tentangnya, sebab, kebanyakan manusia telah terbiasa menyebarluaskan keburukan secara bathil, dan banyak pula manusia yang suudzan (buruk sangka) nya lebih cepat daripada husnuzhan (berbaik sangka) nya, oleh karena itu, jangan membenarkan setiap perkataan, walaupun dirinya mendengarnya berulang kali sehingga dirinya mendengarnya dari yang menyaksikan secara langsung, dan jangan membenarkan orang yang menyaksikannya secara langsung sehingga dirinya memastikan kebenaran atas apa yang disaksikannya, dan jangan membenarkan orang yang telah membuktikan kesaksiannya sehingga dirinya memastikan kebersihannya dari tendensi khusus dan hawa nafsu. Untuk inilah Allah swt. memerintahkan kepada kita untuk menjauhi banyak persangkaan, dan memandang sebagian persangkaan itu sebagai dosa, sebab zhan itu bertolak belakang dengan ilmu dan ia tidak memberi arti apa-apa terhadap kebenaran. Allah swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا
“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain”. (Al-Hujurat: 12).
Firman Allah yang lain:
وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لَا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
“Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan, sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran” (An-Najm: 28).
Dan jika seseorang melihat suatu urusan, atau sampai kepadanya tentang saudaranya suatu perkataan yang memiliki dua kemungkinan arti, maka, bawalah maksud perkataannya itu kepada maksud yang baik, sebab yang demikian ini lebih sesuai dengan akhlaq mulia dan lebih mencerminkan ukhuwwah yang bening. Umar bin Al-Khaththab ra. Berkata:
لاَ تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيْكَ الْمُؤْمِنِ إِلاَّ خَيْرًا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً
 ”Janganlah kamu menyangka satu kosa kata yang keluar dari saudara mukmin mu kecuali kebaikan, sedangkan engkau mendapati kemungkinan maksud yang baik dari perkataannya”. (Ahmad)
Puteri dari Abdullah bin Muthi’ berkata kepada suaminya Thalhah bin Abdurrahman bin Auf  ra. Di zamannya Thalhah adalah orang Quraisy yang paling derma. Istrinya berkata: “Saya tidak melihat satu kaum yang lebih buruk dari saudara-saudaramu!”. Thalhah berkata kepada istrinya: “hush hush! Kenapa demikian?”. Istrinya menjawab: “Saya melihat mereka, kalau kamu sedang ada uang, mereka nempel terus kepadamu, dan jika kamu sedang tidak mempunyai apa-apa, mereka meninggalkanmu”. Maka Thalhah berkata kepada istrinya: “Ini, demi Allah, adalah bukti bahwa mereka berakhlaq mulia, mereka datang kepada kita saat kita mampu memuliakan mereka, dan mereka meninggalkan kita saat kita tidak mampu memenuhi hak-hak mereka”.
Coba kita lihat, bagaimana Thalhah men-ta’wil-kan perbuatan saudara-saudaranya terhadapnya, padahal perbuatan itu jelas buruk dan tidak kenal budi, namun demikian, ia memandangnya sebagai bentuk kesetiaan dan kemuliaan.
Jika seorang muslim  melihat saudara muslim lainnya melakukan kesalahan yang tidak dapat diterima alasannya atau tidak bisa ditafsirkan lain, maka menjadi kewajibannya untuk datang kepadanya guna memberi nasihat secara rahasia, antara dirinya dan saudaranya saja, bukan di depan khalayak, sebab manusia tidak ingin aibnya diketahui oleh siapa pun, jika dirinya menasihati saudaranya secara rahasia, maka hal ini lebih berpeluang untuk diterima, lebih menunjukkan ikhlas dan jauh dari syubhat. Adapun jika dirinya menasihati saudaranya secara terbuka, di depan banyak orang, maka pada yang demikian ini terdapat syubhat dendam dan popularisasi keburukan, menonjolkan sisi kelebihan diri dan ilmu yang dimiliki. Dan hal ini merupakan penghalang yang mencegah pihak yang dinasihati untuk mendengarkan nasihat serta mengambil pelajaran darinya.
Di antara akhlaq Nabi saw. dan adabnya dalam mengingkari kemunkaran dan memperjelas kebenaran adalah bahwa jika sampai kepada beliau tentang satu atau sekelompok orang yang melakukan kemunkaran, maka beliau tidak menyebutkan nama mereka secara terbuka, beliau hanya bersabda: “Kenapa ada orang yang berbuat begini dan begini”, lalu orang yang dimaksud memahami bahwa dia lah yang dimaksud oleh nasihat itu. Dan hal ini termasuk cara memberi nasihat dan cara mentarbiyah yang paling tinggi.
Imam Syafi’i berkata:
مَنْ وَعَظَ أَخَاهُ سِرًّا فَقَدْ نَصَحَهُ وَزَانَهُ، وَمَنْ وَعَظَهُ عَلاَنِيَّةً فَقَدْ فَضَحَهُ وَشَانَهُ
“Siapa yang memberi mauizhah kepada saudara secara rahasia, maka ia telah menasihati dan memperbaikinya, dan siapa yang memberi mauizhah secara terbuka, berarti ia telah membuka aibnya dan memperburukkannya”
Jadi, seorang mukmin yang memberi nasihat, ia tidak memiliki tujuan untuk mempublikasikan aib orang yang dinasihatinya. Tujuannya tidak lain adalah menghilangkan kemaksiatan yang ia terjatuh kepadanya, sebab ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.
Adapun mempublikasikan dan menampakkan aib, maka hal ini termasuk yang diharamkan Allah swt. dan Rasul-Nya saw. Allah swt berfirman:
إِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ أَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِيْنَ آمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka adzab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (An-Nur: 19).
Jadi, ada perbedaan antara orang yang bertujuan menasihati dan orang yang bertujuan membuka aib. Yang mencampur adukkan di atara keduanya hanyalah orang yang berakal tidak sehat. Hukuman bagi orang yang menyebar luaskan keburukan atas terhadap saudaranya yang beriman dan terus menerus mencari aib-aibnya serta membuka auratnya adalah Allah swt. akan mencari-cari auratnya, lalu membukanya di depan publik walaupun setelah beberapa tempo lamanya, kecuali jika ia bertaubat.
Di antara pertanda ta’yir (mencacat) dan tasyhir (mempopulerkan aib) adalah: menampakkan dan mempublikasikan keburukan dalam kemasan nasihat, ia mengklaim bahwa yang mendorongnya adalah tahdzir (memberi peringatan) atas ucapan dan perbuatannya, dan Allah mengetahui bahwa maksudnya adalah tahqir (merendahkan) dan adza (menyakiti).
Contoh hal ini adalah seseorang mencela orang lain dan menunjukkan kekurangannya serta menampakkan aibnya supaya manusia berlari darinya, namun maksudnya adalah keinginannya untuk menyakitinya karena permusuhan dirinya terhadapnya atau karena sebab-sebab tercela lainnya, dirinya tidak mampu mencapai tujuan ini kecuali dengan menampakkan celaan padanya, baik karena adanya sebab dini (agama) atau pun duniawi. Maka, siapa yang melakukan perbuatan demikian, ini merupakan pertanda adanya penyakit dalam hatinya, meskipun hal ini terjadi dari orang yang bersumpah bahwa tidak ada tujuan kecuali kebaikan, sedangkan Allah swt, menjadi saksi bahwa mereka adalah orang-orang yang bohong.
Dan siapa saja yang terkena bencana makar ini, yaitu saat ia dihina, dicacat, ditampakkan sisi kekurangannya, maka hendaklah ia bertakwa dan bersabar, sebab kesudahannya pasti milik yang bertakwa,
وَلاَ يَحِيْقُ الْمَكْرُ السَّيِّئُ إِلاَّ بِأَهْلِهِ
“Dan makar buruk itu tidak menghancurkan kecuali pelakunya” (Fathir: 43)
Ketahuilah bahwa sebagian pemberi nasihat dan pengkritik dalam berbagai majlis, juga sebagian penulis di koran dan semacamnya, terperosok dalam sebagian kesalahan dan kekeliruan yang menyebabkan merenggangnya hubungan, di mana nashihah (memberi nasihat tanpa membuka aib) berubah menjadi fadhihah (membuka aib), tadzkir (memberi pengingatan) berubah menjadi tasyhir (publikasi keburukan). Dan hal ini bukanlah sesuatu yang diridhai Islam.
Ibnu Rajab berkata: ketahuilah bahwa menyebut manusia dengan sesuatu yang tidak disukainya adalah haram, jika maksudnya sekedar mencela, mencacat dan menampakkan kekuarangan. Adapun jika dalam hal ini terdapat kemaslahatan umum bagi kaum muslimin atau kemaslahatan khusus bagi sebagian mereka, dan maksudnya adalah menghasilkan kemaslahatan ini, maka hal ini tidaklah diharamkan, bahkan disunnatkan. Hal ini telah ditetapkan oleh para ulama hadits dalam kitab mereka dalam pembahasan al-jarh wat-ta’dil. Mereka menyebutkan perbedaan antara melakukan tajrih terhadap para perawi dan dengan ghibah. Mereka membantah orang-orang yang menyamakan di antaranya keduanya, baik yang menyamaratakan itu dari kalangan ahli ibadah maupun dari kalangan lainnya dari orang-orang yang belum luas ilmunya, dan tidak ada perbedaan antara orang yang diterima riwayatnya dari mereka yang yang tidak diterima
Jika tujuannya adalah memperjelas kebenaran, maka hal ini masuk dalam pengertian nasihat. Dan jika tujuannya adalah menunjukkan kekurangan yang berkata, menampakkan kebodohan dan kelemahannya dalam ilmu, maka hal ini adalah perbuatan haram, baik bantahan itu dilakukan dihadapan orang yang dibantah atau pun dilakukan tidak dihadapannya, baik dilakukan semasa hidupnya maupun dilakukan sepeninggalnya, dan hal ini tercakup dalam hadits nabi saw.:
يَا مَعْشَرَ مَنْ آمَنَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يَدْخُلِ اْلإِيْمَانُ قَلْبَهُ، لاَ تَغْتَابُوْا اَلْمُسْلِمِيْنَ وَلاَ تَتَّبِعُوْا عَوْرَاتِهِمْ، فَإِنَّهُ مَنْ اِتَّبَعَ عَوْرَاتِهِ يَتَّبِعُ الهُه عَوْرَتَهُ، وَمَنْ يَتَّبِعِ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحُهُ وَلَوْ فِيْ جَوْفِ بَيْتِهِ
“Wahai orang-orang yang beriman dengan mulutnya, sementara keimanan belum masuk ke dalam hatinya, janganlah kalian melakukan ghibah terhadap kaum muslimin, dan jangan pula mencari-cari auratnya, sebab, siapa saja yang mencari-cari auratnya, maka Allah swt. akan mencari-cari auratnya, dan siapa yang dicari-cari auratnya oleh Allah swt. niscaya Dia akan membuka kartunya walaupun ia berada di dalam rumahnya” (HR. Abu Daud dan lainnya. Lihat Aun al-Ma’bud 13/224).
Sangat bagus kalau seorang muslim menjadi benteng yang kokoh yang membela dan melindungi harga diri saudara muslim nya dan menjaga citranya, terlebih lagi jika dihadapannya disebutkan keburukan saudaranya sesuatu yang tidak disukainya. Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ رَدَّ عِرْضَ أَخِيْهِ اَلْمُسْلِمِ رَدَّ اللهُ عَنْ وَجْهِهِ اَلنَّارَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang membela harga diri saudaranya yang muslim, niscaya Allah swt. menjaga wajahnya dari neraka pada hari kiamat” (HR. At-Tirmidzi, shahih)
Dan hHendaklah kita semua tsiqah terhadap saudara kita dan berhati tenteram kepadanya, dan janganlah kita men-ta’wil-kan omongannya kecuali dengan baik, selama omongan itu masih memungkinkan ditafsirkan baik, supaya kita berbahagia dalam urusan agama dan dunia kita, dan supaya kita selamat pada hari kiamat,
يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَلاَ بَنُوْنَ إِلاَّ مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ
“Yaitu hari dimana harta dan anak lakui-laki tidak memberi manfaat, kecuali yang datang kepada Allah swt dengan hati selamat” (Asy-Syu’ara: 88 – 89).
Kita memohon kepada Allah swt. agar Dia mensucikan hati kita dari ghill (dengki), dendam dan iri, dan semoga Dia memberikan kepada kita hati yang selamat, mulut yang jujur, ilmu yan bermanfaat dan amal yang shalih.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آَمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيم
“Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.” (Al-Hasyr:10)

Selasa, 06 September 2011

Kenapa Saat Kita Terkena Liur Anjing Harus Dicuci Dengan Tanah ?






Ternyata  hal  ini  sudah  diberitahukan  pada  kita  sejak  1400  tahun  yang lalu.
Ilmuwan  membuktikan  jika  Virus  anjing  itu  sangat  lembut  dan  kecil. Sebagaimana  diketahui,  semakin  kecil  ukuran  mikroba,  ia  akan  semakin efektif  untuk  menempel  dan melekat  pada  dinding  sebuah  wadah.

Air  liur  anjing  mengandung  virus  berbentuk  pita  cair.  Dalam  hal  ini tanah  berperan  sebagai  penyerap mikroba  berikut  virus-virusnya  yang  menempel  dengan  lembut  pada wadah.

Perhatikan  kata  Rosulullah  berikut  : Dari  Abu  Hurairah  RA,  Rasulullah  SAW  bersabda :
Sucinya  wadah  seseorang  saat  dijilat  anjing  adalah  dengan  membasuhnya tujuh  kali, salah  satunya  dengan  menggunakan  tanah.

Dari  Abu  Hurairah  RA,  Rasulullah  SAW  bersabda :
Apabila  anjing  menjilat  wadah  seseorang,  maka  keriklah  (bekasnya) lalu  basuhlah  wadah  itu  tujuh  kali.  (HR.  Muslim)

BAHAYA  LIUR  ANJING

Air  liur  anjing  dari  jenis  apapun  berbahaya  bagi  manusia. Persatuan  Dokter  Kesehatan  Anak  di  Munich-Jerman,  mengungkapkan  bahwa air  liur  anjing  mengandung berbagai  kuman  penyebab  penyakit.
Bakteri  tersebut  dapat  masuk  dan  menyerang  organ  dalam  manusia melalui  sistem  terbuka.
Resiko  tertular  penyakit  kian  besar  apabila  terkena  gigitan  anjing.

Siapa  yang  menjadikan  anjing  -kecuali  anjing  penjaga  ternak,  atau anjing  pemburu,  atau  anjing  penjaga  tanaman niscaya  berkuranglah  satu  qirath  pahalanya  setiap  hari .





Bahaya  anjing  tidak  hanya  pada  liurnya  saja.

Menurut  peneliti  dari  Universitas  Munich,  menyatakan  bahwa  memelihara anjing  meningkatkan  resiko  kanker  payudara.
Peluang  dan  resiko  mengidap  kanker  oleh  karena  memelihara  anjing  jauh lebih  besar  dibanding  memelihara  piaraan lain  seperti  kucing  dan  kelinci.

Sebanyak  79,7  %  penderita  kanker  payudara  ternyata  sering  bercanda dengan  anjing,  diantaranya  dengan  memeluk, mencium,  menggendong,  memandikan,  dan  semua  aktivitas  perawatan anjing.
Hanya  4,4  %  pasien  yang  tidak  memiliki  hewan  peliharaan.

MENGAPA  MESTI  DIBERSIHKAN  PAKE  TANAH

Tanah,  menurut  ilmu  kedokteran  modern  diketahui  mengandung  dua  materi yang  dapat  membunuh  kuman-kuman, yakni:  tetracycline  dan  tetarolite.  Dua  unsur  ini  digunakan  untuk proses  pembasmian (sterilisasi)  beberapa  kuman.

Eksperimen  dan  beberapa  hipotesa  menjelaskan  bahwa  tanah  merupakan unsur  yang  efektif  dalam  membunuh  kuman.

Anda  juga  bakal  terkejut  ketika  mengetahui  tanah  kuburan  orang  yang meninggal  karena  sakit  aneh  dan  keras, yang  anda  kira  terdapat  banyak  kuman  karena  penyakitnya  itu,  ternyata para  peneliti  tidak  menemukan  bekas apapun  dari  kuman  penyakit  tersebut  di  dalam  kandungan  tanahnya.

Menurut  Muhammad  Kamil  Abd  Al  Shamad,  tanah  mengandung  unsur  yang cukup  kuat  menghilangkan  bibit-bibit penyakit  dan  kuman-kuman.

Hal  ini  berdasarkan  bahwa  molekul-molekul  yang  terkandung  di  dalam tanah  menyatu  dengan  kuman-kuman  tersebut, sehingga  mempermudah  dalam  proses  sterilisasi  kuman  secara keseluruhan.
Ini  sebagaimana  tanah  juga  mengandung  materi-materi  yang  dapat mensterilkan  bibit-bibit  kuman  tersebut.

Para  dokter  mengemukakan,  kekuatan  tanah  dalam  menghentikan  reaksi air  liur  anjing  dan  virus-virus  di  dalamnya lebih  besar  karena  perbedaan  dalam  daya  tekan  pada  wilayah  antara cairan  (air  liur  anjing)  dan  tanah.



Dr.  Al  Isma'lawi  Al-Muhajir  mengatakan  anjing  dapat  menularkan  virus tocks  characins,  virus  ini  dapat  mengakibatkan kaburnya  penglihatan  dan  kebutaan  pada  manusia.

Fakta  tentang  anjing  yang  tak  banyak  diketahui

Dr.  Ian  Royt  menemukan  180  sel  telur  ulat  dalam  satu  gram  bulunya, seperempat  lainnya  membawa  71  sel  telur  yang mengandung  jentik-jentik  kuman  yang  tumbuh  berkembang,  tiga  di antaranya  dapat  matang  yang  cukup  dengan menempelkannya  pada  kulit.  Sel-sel  telur  ulat  ini  sangat  lengket dengan  panjang  mencapai  1  mm.

Data  statistik  di  Amerika  menunjukan  bahwa  terdapat  10  ribu  orang yang  terkena  virus  ulat  tersebut, kebanyakan  adalah  anak-anak.

Secara  ilmiah,  anjing  dapat  menularkan  berbagai  macam  penyakit  yang membahayakan  karena  ada  ulat-ulat  yang  tumbuh  berkembang  biak  dalam  ususnya.  Para  dokter  menguatkan bahaya  ulat  ini  dan  racun  air  liur  yang disebabkan  oleh  anjing.

Biasanya  penyakit  ini  berpindah  pada  manusia  atau  hewan  melalui  air liur  pembawa  virus  yang  masuk  pada bekas  jilatannya  atau  pada  luka  yang  terkena  air  liurnya.

Ketika  ulat-ulat  ini  sampai  pada  tubuh  manusia,  maka  ia  akan bersemayam  di  bagian  organ  tubuh  manusia  yaitu  paru-paru.  Ulat  yang  bersemayam  di  paru-paru,  yang  bertempat  di hati  dan  beberapa  organ  tubuh  bagian dalam  lainnya,  mengakibatkan  terbentuknya  kantong  yang  penuh  dengan cairan.  Dari  luar,  kantong  ini  diliputi oleh  dua  lapisan  dengan  ukuran  kantong  sebesar  bentuk  kepala  embrio. Penyakit  tersebut  berkembang  dengan  lambat.
Ulat  Echinococcosis  dapat  tumbuh  berkembang  di  dalam  kantong  itu selama  bertahun-tahun.

SUBHANALLAH....lebih  dari  1400  tahun  yang  lalu  Nabi  SAW  telah menyarankan  untuk  tidak  bersentuhan  dengan anjing  dan  air  liurnya,  dan  telah  memerintahkan  untuk  membasuhnya (jika  terkena)  dengan  tujuh  kali  siraman  yang salah  satunya  menggunakan  tanah.

Sumber  :  wisbenbae.blogspot.com